Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Untuk menunjang pendidikan tersebut, di SMP Plus Rasana Rasyidah menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sesuai dengan Undang-undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia denga memerhatikan:
- Peningkatan iman dan taqwa;
- Peningkatan akhlak mulia;
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- Keragaman potensi daerah dan lingkngan;
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- Tuntutan dunia kerja;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
- Dinamika perkembangan global; dan
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah perlu pembelajaran yang berkualitas dan tenanga pengajar yang profesional. Maka, selain belajar mata pelajaran yang diwajibkan menurut UU No. 20 pasal 27, di SMP Plus Rasana Rasyidah juga mengadakan Ekstrakurikuler untuk memenuhi kebutuhan siswa. diantaranya ekstrakurikuler Pramuka, yang Alhamdulillah sudah mendapatkan dua piala penghargaan dalam mengikuti 2 perlombaan. Selain Ektrakurikuler Pramuka di SMP Plus Rasana Rasyidah mengadakan pembelajaran Bela Negara. Pembelajaran Bela Negara ini sebagai tenaga pengajarnya langsung dari pelatih yang profesional dari TNI AD yang rutin setiap hari sabtu melatih peserta didik beserta dewan Guru. Bertujuan membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah, disiplin, sigap dalam menyikapi persoalan yang internal maupun eksternal, dan kuat.
Selain Bela Negara, di SMP Plus Rasana Rasyidah mempunyai program mata pelajaran Unggulan, yakni mata pelajaran Ekonomi syariah
Selain Bela Negara ada beberapa mata pelajaran umum yang mengadakan jam pelajaran tambahan, diantaranya mata pelajaran bahasa inggris, bahasa arab, matematika, dan IPA. Pelajaran tambahan tersebut dilaksakan setelah jam pelajaran selesai yakni pada pukul 13.50 sampai 14.50.
Struktur Program Kurikulum 2006, dan Alokasi Waktu di SMP Plus Rasana Rasyidah
# | Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
A | Mata Pelajaran | VII | VIII | IX |
1. Bahasa Inggris | 4 | |||
2. Bahasa Indonesia | 4 | |||
3. Matematika | 4 | |||
4. IPA | 4 | |||
5. Al-Qur’an Hadist | 2 | |||
6. Ekonomi Syariah | 2 | |||
7. PPKN | 2 | |||
8. IPS | 2 | |||
9. PJOK | 2 | |||
10. TIK | 2 | |||
11. Bela Negara | 2 | |||
B | Muatan Lokal | |||
1. Bahasa Sunda | 2 | |||
2. Bahasa Arab | 2 | |||
Jumlah | 34 | |||
C | Ekstrakurikuler | |||
1. Pramuka | 2 | |||
Jumlah | 2 | |||
D. | Tambahan Jam Pelajaran | |||
1. Matematika | 1 | |||
2. IPA | 1 | |||
3. Bahasa Inggris | 1 | |||
4. Bahasa Arab | 1 | |||
Jumlah | 4 |
Bahasa Arab
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Sebagai salah satu sarana untuk melatih kecerdasan anak dalam berbahasa, khususnya dalam bidang bahasa arab ini, adalah salah satu mata pelajaran yang diminati oleh siswa dalam setiap materi yang disampaikan. Pembelajarn bahasa arab ini bertujuan agar siswa bisa mengenal bahasa arab dan mempraktekkannya dan melatih siswa untuk berdialog dengan menggunakan bahasa arab. Selain itu, tujuan pembelajaran bahasa arab kita bisa mengetahui bagaimana cara membaca Al-Qur’an, bisa mengetahui makna dari Al-Qur’an.
KBM tambahan bahasa arab ini dilaksanakan setelah jam pelajaran berakhir, yaitu pada hari senin pukul 13.50-14.50. Selama KBM berlangsung siswa belajar mengenal kosakata sehari-hari, kalimat-kalimat yang dipergunakan dalam sehari-hari, dengan harapan siswa mampu membuat teks dialog dan mempraktekkannya di depan kelas secara bergiliran, siswa membiasakan diri untuk menyapa teman-temannya maupun kepada gurunya dengan menggunakan bahasa arab.